Sosial Media
0
News
    Home Kabar Politik

    PWI Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

    3 min read

    PWI Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia - HarianExpress.com. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan prihatin dan mengecam pencabutan kartu liputan Istana terhadap wartawan CNN Indonesia, menyoroti potensi ancaman bagi kemerdekaan pers.

    pwi-prihatin-pencabutan-kartu-liputan-istana-wartawan-cnn-indonesia

    PWI Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

    Jakarta, KABARINDO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan prihatin atas pencabutan kartu liputan Istana terhadap wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia. Tindakan ini terjadi usai sang wartawan bertanya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (27/9).

    Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah ini berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan jelas bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” jelas Munir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (28/9).

    PWI juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur sanksi bagi setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi kemerdekaan pers, yakni ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling besar Rp500 juta . Munir menekankan bahwa alasan pencabutan kartu liputan karena pertanyaan di luar agenda presiden tidak dapat dibenarkan, karena tindakan itu menghalangi tugas jurnalistik dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

    → Reaksi dari Dunia Pers

    Insiden ini memantik reaksi luas dari berbagai organisasi pers dan lembaga terkait. Berikut tanggapan mereka:

    Reaksi Organisasi Pers Terhadap Pencabutan Kartu Liputan

    Organisasi / Lembaga Pernyataan & Sikap
    Dewan Pers Meminta pemulihan akses liputan segera dan penjelasan dari BPMI Setpres.
    IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Menyatakan pertanyaan yang diajukan masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi publik.
    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta & LBH Pers Mengecam praktik penghambatan kerja jurnalistik dan mendesak BPMI untuk memulihkan ID serta meminta maaf.
    Forum Pemred Menyesalkan kejadian ini dan mendorong Istana menjelaskan alasan penarikan ID pers.
    Iwakum (Ikatan Wartawan Hukum) Menyebut tindakan Biro Pers Istana sebagai ancaman serius dan bentuk arogansi terhadap kebebasan pers.

    → Konfirmasi dari Redaksi dan Istana

    Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan kabar pencabutan tersebut. “Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia [pada] 27 September 2025, tepatnya pukul 19.15 [WIB]. Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di Kantor CNN Indonesia,” ucap Titin dalam keterangan tertulisnya.

    Titin mengaku terkejut dan mempertanyakan dasar pencabutan kartu liputan itu. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk mempertanyakan tindakan tersebut . Menurutnya, pertanyaan yang dilontarkan jurnalisnya kepada Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting, karena menyangkut isu MBG yang menjadi perhatian publik Indonesia.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, enggan menanggapi masalah ini. “Kita fokus yang penting beres MBG dulu ya, jangan sampai ada kejadian lagi,” kata Prasetyo ketika ditanya usai konferensi pers terkait MBG di Kementerian Kesehatan, Jakarta.

    → Menjaga Iklim Demokrasi

    Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, menyerukan semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik . Dia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers yang sehat di Indonesia.

    Eko Warsito, seorang pengamat komunikasi yang dihubungi secara terpisah, menambahkan, “Insiden seperti ini adalah ujian bagi kematangan demokrasi kita. Ketika akses dan kerja jurnalis dibatasi, yang paling dirugikan adalah publik yang haknya untuk mengetahui informasi turut dibelenggu.”

    Semoga ruang dialog antara insan pers dan pemerintah dapat segera terbuka untuk menyelesaikan masalah ini, mengingat kemerdekaan pers bukan hanya tentang profesi kewartawanan, melainkan fondasi dari sebuah negara demokratis.

    Comments
    Additional JS